Senin, 05 Maret 2012

TUGAS 1 softskill

1. Sebutkan dan jelaskan macam-macam sistem ekonomi ?
    Jawab :
1.Sistem Ekonomi Liberal-Kapetalis
Sistem ekonomi liberal-kapitalis adalah suatu sistem yang memberikan kebebasan yang besar bagi pelaku-pelaku ekonomi untuk melakukan kegiatan yang terbaik bagi kepentingan individual atau sumber daya-sumber daya ekonomi atau faktor produksi. Secara garis besar, ciri-ciri ekonomi liberal kapitalis adalah sebagai berikut :
a. Adanya pengakuan yang luas terhadap hak pribadi
b. Praktek perekonomian di atus menurut mekanisme pasar
c. Praktek perekonomian digerakan oleh motif keuntungan (profile
motife)
2.Sistem Ekonomi Sosialis-Komunistik
Dalam sistem ekonomi sosialis-komunistis adalah kebalikannya, dimana sumber daya ekonomi atau faktor produksi dikuasai sebagai milik negara. Suatu negara yang menganut sistem ekonomi sosialis-komunis, menekankan pada kebersamaan masyarakat dalam menjalankan dan memajukan perekonomian.
Dalam sistem ini yang menonjol adalah kebersamaan, dimana semua alat produksi adalah milik bersama (negara) dan didistribusikan untuk kepentingan bersama sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
3.Sistem Ekonomi Campuran (mixed ekonomi )
Di samping kedua ekstrim sistem ekonomi tersebut, terdapat sebuah sistem yang lain yang merupakan “atas campuran : antara keduanya, dengan berbagai fariasi kadar donasinya, dengan berbagai fariasi nama dan oleh istilahnya. Sistem ekonomi campuran pada umumnya diterapkan oleh negara-negara berkembang atau negara-negara dunia ke tiga. Beberapa negara di antaranya cukup konsisten dalam meramu sistem ekonomi campuran, dalam arti kadar kapitalisnya selalu lebih tinggi (contoh Filipina) atau bobot sosialismenya lebih besar (contoh India). Namun banyak pula yang goyah dalam meramu campuran kedua sistem ini, kadang-kadang condong  kapitalistik.
Pada dasarnya sistem ekonomi campuran atau sistem ekonomi kerakyatan dengan persaingan terkendali, agaknya merupakan sistem ekonomi yang paling cocok untuk mengelola perekonomian di Indonesia, namun demikian akhir-akhir ini sistem ekonomi Indonesia semakin condong ke ekonomi liberal dan kapitalis hal ini ditandai dengan derasnya modal asing yang mauk ke Indonesia dan banyaknya BUMN dan BUMD yang telah diprivatisasi. Kecenderungan tersebut dipacu derasnya arus globalisasi dan bubarnya sejumlah negara komunis di Eropa Timur yang bersistem ekonomi sosialisme-komunistik.
Berkaitan dengan sistem ekonomi, ada tiga bentuk sistem ekonomi yang dikenal di dunia ini, yaitu:
1.  Sistem ekonomi pasar (Laissez-Faire Economy), merupakan sistem ekonomi yang    berbasis pada kebebasan individu dan perusahaan dalam menentukan berbagai kegiatan ekonomi, seperti konsumsi dan produksi. Perekonomian akan
menentukan titik keseimbangan dengan mengandalkan kemampuan pada sistem harga, yaitu tarik menarik antara
permintaan dan penawaran. Keseimbangan harga serta jumlah barang dan jasa dalam perekonomian dibimbing oleh
sesuatu yang tidak kelihatan (invisible hand).
2. Sistem ekonomi terpusat (sistem ekonomi sosialis) atau disebut Command Economy, yaitu sistem ekonomi dimana
pemerintah membuat semua kebijakan menyangkut produksi, distribusi, dan konsumsi. Dengan kata lain, dalam sistem
ekonomi sosial yang murni, pemerintah mengatur semua aspek kegiatan ekonomi.
3.Sistem ekonomi campuran yaitu gabungan dari sistem ekonomi pasar dan sistem ekonomi terpusat. Da lam sistem ekonomi campuran, kebebasan individu dan perusahaan dalam menentukan kegiatan ekonomi masih diakui, tetapi pemerintah ikut campur dalam perekonomian sebagai stabilisator ekonomi dengan memberlakukan berbagai kebijakan fiskal dan moneter.

2. Apa yg di maksud dengan permintaan dan penawaran ?
    Jawab : Pemintaan adalah sejumlah barang yang dibeli atau diminta pada suatu harga dan pada saat waktu tertentu. Sedangkan yang dimaksud dengan penawaran adalah sejumlah barang yang dijual atau yang ditawarkan pada suatu harga dan pada saat waktu tertentu.

3. Apa yang anda ketahui dengan hukum permintaan dan penawaran serta faktor-faktor yang mempengaruhinya ?
   Jawab : 
Hukum permintaan
Hukum permintaan adalah hukum yang menjelaskan tentang adanya hubungan yang bersifat negatif antara tingkat harga dengan jumlah barang yang diminta. Apabila harga naik jumlah barang yang diminta sedikit dan apabila harga rendah jumlah barang yang diminta meningkat. Dengan demikian hukum permintaan berbunyi:
“Semakin turun tingkat harga, maka semakin banyak jumlah barang yang tersedia diminta, dan sebaliknya semakin naik tingkat harga semakin sedikit jumlah barang yang bersedia diminta.”
Pada hukum permintaan berlaku asumsi ceteris paribus. Artinya hukum permintaan tersebut berlaku jika keadaan atau faktor-faktor selain harga tidak berubah (dianggap tetap).
Hukum penawaran
Bahwa semakin tinggi harga, jumlah barang yang ditawarkan semakin banyak. Sebaliknya semakin rendah harga barang, jumlah barang yang ditawarkan semakin sedikit. Inilah yang disebut hukum penawaran. Hukum penawaran menunjukkan keterkaitan antara jumlah barang yang ditawarkan dengan tingkat harga. Dengan demikian bunyi hukum penawaran berbunyi:
“Semakin tingi harga, semakin banyak jumlah barang yang bersedia ditawarkan. Sebaliknya, semakin rendah tingkat harga, semakin sedikit jumlah barang yang bersedia ditwarkan.”
Hukum penawaran akan berlaku apabila faktor-faktor lain yang memengaruhi penawaran tidak berubah (ceteris paribus).
Tingkat permintaan akan dipengaruhi oleh beberapa faktor yang selalu mengikutinya, antara lain adalah : perilaku/selera konsumen, ketersediaan dan harga barang sejenis pengganti dan pelengkap, pendapatan/penghasilan konsumen, perkiraan harga di masa depan dan banyaknya/intensitas kebutuhan konsumen.
Sedangkan pada tingkat penawaran akan dipengaruhi antara lain oleh : biaya produksi dan teknologi yang digunakan, tujuan dari suatu Perusahaan, pajak, ketersediaan dan harga barang pengganti/pelengkap dan prediksi/perkiraan harga di masa depan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar